Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the boldgrid-inspirations domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131
Kuasa Hukum Korban, Dede Kurniawan Minta Pemerintah Berperan Aktif Terhadap Korban Dugaan Kasus Perbuatan Cabul dan/atau Asusila. - NKRI

Kuasa Hukum Korban, Dede Kurniawan Minta Pemerintah Berperan Aktif Terhadap Korban Dugaan Kasus Perbuatan Cabul dan/atau Asusila.

 

wartapolri.com – Kuasa Hukum Korban, Dede Kurniawan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tidak diam pada dugaan kasus Perbuatan Cabul dan/atau Asusila yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang berinisial Y yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/59/XII/2022/Satreskrim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Selaku Penyidik Polres Pandeglang Tertanggal 3 Desember 2022.

 

Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang saat ini dipimpin oleh Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati seharusnya segera melakukan langkah konkrit dan tegas untuk ikut mengawal proses penegakan hukumnya sehingga korban bisa merasakan akses yang sama dihadapan hukum (equality before the law) yang sedang dijalaninya saat ini. Karena dalam dugaan kasus ini ada perbedaan status sosial antara korban dan tersangka. Korban berstatus anak yatim dan tersangka adalah Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

 

Korban mengalami trauma atas perbuatan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut, kata Dede saat Konferensi Pers di Pandeglang, Kamis (15/12/2022).

 

Jika tidak ada langkah kongkrit dari Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati, Kuasa Hukum akan bersurat kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan memohon supaya ikut mengawal proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalani oleh korban.

 

Ketika Dede ditanya terkait proses dugaan kasus ini yang sedang ditangani oleh Polres Pandeglang, Kuasa Hukum korban memberikan apresiasi kepada Polres Pandeglang yang sudah melaksanakan kewenangannya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Saat ditanya mengenai Restoratif Justice, Dede menjelaskan pada kasus ini menyangkut dengan martabat korban sebagai seorang perempuan. Kerap kali perempuan dianggap lemah sehingga selalu berpotensi menjadi korban dan Restoratif Justice bisa dilakukan tidak untuk semua kasus apalagi ini dugaan kasus perbuatan cabul dan/atau asusila. Saya berharap Tersangka bisa menyadari kesalahan atas perbuatan yang sudah dilakukannya kalaupun saat ini masih berstatus sebagai Tersangka dan belum ada putusan yang incraht dari Pengadilan.”tutur nya

Mungkin Anda Menyukai