Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the boldgrid-inspirations domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131
Anggota DPRD Terdakwa Pencabulan Dituntut 5 Bulan - NKRI

Anggota DPRD Terdakwa Pencabulan Dituntut 5 Bulan

Pandeglang ,www.wartapolri.com- Anggota DPRD Pandeglang, Yangto, telah didakwa melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang. Kini Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Yangto 5 bulan penjara terkait kasus tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Yangto didakwa melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang. Yangto disebut jaksa memaksa untuk melakukan perbuatan cabul.

 

Sidang dakwaan Yangto digelar secara online dan tertutup untuk umum. Persidangan itu dipimpin oleh Majelis Hakim Indira Patmi, Eva Khoerizqiah dan Anggi Prayurisman dengan nomor perkara 32/pid.b/2023/Pn Pandeglang . Terdakwa Yangto mengikuti persidangan secara online dari Rutan Pandeglang.

 

Dituntut 5 Bulan Penjara

 

Mengutip laman SIPP PN Pandeglang, Yangto dituntut selama 5 bulan penjara oleh JPU Kejari Pandeglang. Ia diyakini melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Keasusialaan.

 

“Menyatakan bahwa terdakwa Yangto bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 281 ayat 1 KUHPidana,” kata JPU, Jumat (2/6/2023).

 

Dalam laman tersebut, pembacaan tuntutan untuk Yangto telah disidangkan pada Selasa (30/5). Ia dituntut atas tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di Pandeglang.

 

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Yangto selama lima bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” tambah jaksa.

 

Jaksa juga memerintahkan terdakwa Yangto untuk memberikan uang restitusi kepada korban sebesar Rp 17.260.000,. Jika tidak diberikan maka akan diganti dengan masa penjara selama satu bulan.

 

“Membebankan kepada terdakwa Yangto untuk membayar ganti restitusi kepada saksi korban sebesar Rp 17.260.000, dengan ketentuan apabila biaya restitusi tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai