Hasil Gelar Perkara dan Sidang Kode Etik Penyalahgunaan Narkoba Oknum Anggota Polres Pandeglang

SERANG,- Ditresnarkoba Polda Banten bersama Bidpropam Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum anggota Polres Pandeglang AG (36) bersama CY.

Mungkin Anda Menyukai