Kapolsek Bersama Instansi Terkait Hadiri Sidang Istbat Nikah Masal Terpadu di Kec. Menes

 

Pandeglang – Pemerintah selaku penyelenggara negara dan tata pemerintahan melalui aparaturnya terus lakukan pengembangan program dan pembangungan pada aspek non fisik atau sumber daya manusia sebagai aset utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu, Kapolsek Menes Polres Pandeglang bersama muspika turut serta hadir dan mengamankan jalannya kegiatan Isbat Nikah Terpadu di Kec. Menes Kab. Pandeglang Banten. (27/09/2023).

Acara Sidang Istbat Nikah Masal Terpadu ini, “merupakan program Pemda Kab. Pandeglang untuk memberi pelayanan terpadu, akomodir kebutuhan masyarakat dan aspek kepastian status bagi pasangan pernikahan warga yang belum tercatat baik menurut ketentuan undang-undang maupun tata pemerintahan agar tercatat secara sah dan terlegitimasi demi hajat hidup masyarakat”, menurut Camat Menes Abdul Haris, SE.

Pada Sidang Istbat Nikah Massal kali ini ditujukan kepada 10 pasangan suami istri, berikut dihadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek bersama Anggota, Camat dan Staf kec. Menes, Ketua Pengadilan Agama Pandeglang, Ka Disdukcapil Kab. Pandeglang, Kepala KAU Kec. Menes, Ketua APDESI Kec. Menes, Kanit Intelkam Polsek Menes, Toga dan Tomas serta Peserta Sidang Isbat dan para Saksi.

Dikatakan Ketua PA Pandeglang, “alhamdulillah program ini sangat baik dan tidak semua daerah ada, semua peserta isbat nikah bisa hadir dan terima kasih kepada pak Kapolsek dan instansi terkait, acara berlangsung lancar dan aman”.

Di tempat lain, disampaikan Kapolsek Menes AKP Hero, SH kepada para awak media, bahwa program pemerintah ini sangat baik demi pelayanan dan akomodir kepentingan masyarakat serta Polri sebagai representasi negara senantiasa respon dan hadir guna pelayanan dan menjaga kamtibmas agar kegiatan pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Mungkin Anda Menyukai