Anggaran Pekerjaan JUT di Desa Langensari Di Duga Di korupsi Oleh Kades

Pandeglang wartapolri com 18-7-2023 anggaran yang bersumber dari DD (dana desa) tahap 2 dengan pagu anggaran Rp 111 923 200 ( seratus sebelas juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu dua ratus rupiah ) yang terletak di kampung neglasari desa Langen sari kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi Banten bahwa KADES ( kepala desa) Langen sari di duga telah melakukan korupsi di dalam program kegiatan tersebut.

 

Pasalnya dikatakan langsung oleh beberapa warga atau masyarakat ke awak media yang ada di sekitaran kampung Neglasari yang tidak mau disebutkan namanya dan menjelaskan juga ke awak media bahwa dengan volume pekerjaan JUT 580 m bahwa”matrial batu pun juga setahu saya yang dikirim oleh mobil truck ke lokasi hanya 15 mobil dan HOK (harga ongkos kerja pun denger denger ,,,! Di borongkan 15 000,000 (lima belas juta) “ungkspnya’

Di tempat lokasi pekerjaan saat awak media mencoba melihat langsung ketitik pembangunan atau pekerjaan JUT yang ada di kampung neglasari bahwa pemasangan batu tidak maksimal ketebalan hanya beberapa CM (centi meter) saja dan ada beberapa titik TPT (tembok penahan tanah) pun tidak ada galian dan ada beberapa titik pekerjaan TPT yang di sulam juga se olah olah Team TPK (team pelaksana kerja) desa Langen sari diduga mengirit ngirit matrial batu pasir dan semen

Di tempat terpisah saat awak media mencoba mengubungi langsung dengan Budi yang mengaku stap desa Langensari menerangkan ke awak media kemarin saya sempat menginpormasikan kepihak TPK itu agar dilakukan pemasangan kembali jadi jangan sampai bekas yang dulu di lanjutkan “paparnya”dan saat awak media menghubungi langsung dengan domu selaku TPK desa Langen sari lewat pia tlpon atau watshap tidak bisa di dikonfiramsi./

Mungkin Anda Menyukai