BANKUM GERADIN PANDEGLANG DUKUNG POLRI PROSES HUKUM DENNY INDRAYANA

 

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

 

Dede Kurniawan selaku Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang berpendapat bahwa kritik terhadap institusi lembaga negara memang harus dilakukan sebagai kontrol terhadap jalannya kekuasaan dan setiap warga negara mempunyai hak menyampaikan pendapat di muka umum yang diatur oleh undang-undang. Dalam hal ini Denny Indrayana tidak hati-hati menggunakan kalimat dalam cuitan twitternya tersebut, sehingga menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

 

Dede Kurniawan berpendapat bahwa cuitan Denny Indrayana di twitter tersebut merupakan spekulasi dan tidak berlandaskan pada peraturan perundang-undangan sehingga patut untuk diproses secara hukum berdasarkan: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023.

 

Penulis

Advokat Dede Kurniawan.

Pandeglang-Banten.

Mungkin Anda Menyukai