Di Duga Desa Langensari Tidak Ada TPK Nya Dalam Pekerjaan JUT Tahun 2003

www.wartapolri.com

Pandeglang Rabu,( 19-7-2023 )program pekerjaan JUT desa Langensari kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi banten yang dibiayai dari anggaran DD (dana desa) tahap 2 tahun 2023 sebesar Rp 111 923 200 (seratus sebelas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus rupiah) bahwa di duga desa Langen sari tidak ada TPK nya

Pasalnya saat awak media bertemu langsung dengan domu, yang menurut informasi dari saudara Budi bahwa saudara domu itu adalah TPK (team pelaksana kerja) desa Langan sari ternyata ketika awak media bertemu langsung atau bertatap muka langsung dengan domu di lokasi pekerjaan JUT di kampung Neglasari. Ketika kami  bertanya di lokasi langsung bertanya kepada pekerja di situ apakah TPK ada di sini? Pekerja dan saudara domu pun kompak menjawab tidak ada di sini pak! ungkap domu Dan pekerja kepada awak media.

Dengan ketentua UUD yg berlaku Pasal 14 ayat (1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Kami selaku awak media menyayangkan kepada domu yang menurut awak media inpormasi bahwa saudara domu adalah TPK desa Langen sari “tapi domu telah membohongi awak media” sesuai dengan pasal 14 ayat (1) barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja   di hukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.

Mungkin Anda Menyukai