LBH DAULAT RI M.O.U Bantuan Hukum DI Rutan Pandeglang

Banten wartapolri 29/08/2022 (LBH DAULAT RI melaksanakan kegiatan M.O.U di Rutan Pandeglang kelas IIB

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melaksanakan serta dihadiri oleh pengurus Lembaga Bantuan Hukum Daulat Rakyat Indonesia (LBH DAULAT RI).

 

Bertempat di lapangan utama Rutan Pandeglang Kelas llB, kegiatan apel kali ini dipimpin langsung oleh Jupri Selaku Kepala Rutan Pandeglang Kelas llB serta diikuti oleh seluruh pegawai dan pengurus Bantuan LBH DAULAT RI.

 

Kegiatan apel kemudian langsung di lanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (M.o.U) yang dilakukan dan ditandatangani oleh Jupri Selaku Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang dengan Dede Kurniawan Selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Daulat Rakyat Indonesia (LBH DAULAT RI) yang disaksikan oleh seluruh peserta apel.

 

Kepala Rutan Pandeglang, Jupri mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan M.o.U ini yaitu untuk memberikan pelayanan hukum bagi tahanan di Pos Layanan dan Bantuan Hukum pada Rutan Kelas IIB Pandeglang. Ungkap Jupri di rutan Pandeglang kepada awak media wartapolri 29/08/2022 Pandeglang-Banten

Mungkin Anda Menyukai