Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the boldgrid-inspirations domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131

Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/u3568219/public_html/banten/wp-includes/functions.php on line 6131
DK AND PARTNERS Berikan Bantuan Hukum, Perintah Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 - NKRI

DK AND PARTNERS Berikan Bantuan Hukum, Perintah Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003

Wartapolri /  minggu,(12/06/2022) Pandeglang -Banten

Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang tersandung masalah hukum bisa mengajukan dan mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari Kantor Hukum DK AND PARTNERS. Bantuan hukum ini terutama diperuntukkan untuk orang dan/atau kelompok orang tidak mampu (miskin).

Dede Kurniawan mengatakan, Advokat adalah Profesi yang mulia (officium nobile). Advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 khususnya Pasal 22 Ayat (1) tentang kewajiban nya untuk melaksanakan bantuan hukum secara cuma-cuma.

DK AND PARTNERS secara konsisten melakukan bantuan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi untuk orang dan/atau kelompok orang tidak mampu (miskin) yang tersangkut masalah hukum.

Dari sekian banyak klien kami, yang menghadapi persoalan hukum mayoritas orang dan/atau kelompok orang tidak mampu (miskin) yang dibantu tanpa kami harus memungut biaya.

Bantuan hukum terhadap orang dan/atau kelompok orang tidak mampu (miskin) adalah kewajiban bagi kami DK AND PARTNERS untuk melindungi hak-haknya, karena seringkali mereka awam tentang prosedur hukum.

Orang dan/atau kelompok orang tidak mampu (miskin) bisa mengajukan permohonan secara lisan maupun tertulis yang memuat uraian singkat permasalahan yang dihadapi, serta membawa dan menunjukan kepada Kantor Hukum DK AND PARTNERS yaitu Identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Domisili dari Desa atau Kelurahan.

Menurut Dede Kurniawan, pengabdian sebagai Advokat tidak bisa di hitung secara ilmu matematika, kalaupun memang ilmu matematika sangat di butuhkan untuk menghitung laba dan rugi.

Mungkin Anda Menyukai